“Pemda telah membentuk tim yang diketuai langsung oleh Wakil Bupati, diberi tugas khusus untuk validasi data keikutsertaan BPJS yang sebelumnya sebanyak kurang lebih 21.000 pengguna kita BPJS bisa di-valid-kan, sehingga angka itu bisa diturunkan,” sambungnya.
Welem menjelaskan pengurangan keikutsertaan BPJS ini, bukan bermaksud menghilangkan hak-hak masyarakat.
Tetapi menurutnya, hal itu perlu dilakukan guna memperjelas data, sehingga ada kejelasan data pengguna BPJS.
Berapapun data yang ditemukan tim, lanjut dia, itulah warga Mamasa yang wajib diaktifkan BPJS-nya setelah berkontrak dengan pihak BPJS kesehatan.
Welem Sambolangi juga memastikan tandatangan kontrak akan dilakukan bertepatan dengan ulang tahun Kabupaten Mamasa 11 Maret mendatang. (*)
