Tidak hanya sekadar memberikan restu secara lisan, Bupati Mamasa juga melayangkan seruan langsung kepada lembaga legislatif daerah.
Ia meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, untuk segera memproses dan memberikan surat rekomendasi persetujuan begitu berkas persyaratan administratif disodorkan oleh panitia komite pemekaran.
“Kita harap pihak DPRD dapat memberikan rekomendasi secepatnya saat panitia mengantarkan berkasnya nanti, agar proses ini tidak tertahan di daerah,” pungkas Welem mengakhiri sambutannya. (*)
