Aksi Mahasiswa Blokade Jalur Palopo–Masamba, Pemekaran Luwu Raya Menggema
Lintas-Enam.com, Luwu Utara — Arus lalu lintas di jalan poros Palopo–Masamba lumpuh total akibat aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa yang menuntut pemekaran Provinsi Luwu Raya, Senin (12/1/2026).
Aksi berlangsung di ujung Jembatan Sabang, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Pantauan di lapangan, kendaraan roda dua dan roda empat tidak dapat melintas dari kedua arah.
Antrean kendaraan mengular panjang dan membuat aktivitas transportasi warga serta distribusi barang terhenti sementara.
Di bawah terik matahari, para mahasiswa menyampaikan aspirasi secara terbuka.
Mereka menegaskan bahwa tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan bagian dari perjuangan masyarakat Tana Luwu untuk memperoleh kemandirian dalam mengelola potensi wilayahnya.
Jenderal Lapangan aksi, Tandi Bali, menyatakan bahwa Luwu Raya memiliki modal kuat untuk berdiri sebagai provinsi baru dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Tana Luwu adalah Wanua Mappatuo Naewai Alena, tanah yang mampu menghidupi dan berdiri di atas kakinya sendiri. Kami hanya menuntut hak konstitusional,” ujar Tandi Bali.
Ia menilai, selama ini wilayah Luwu Raya kerap belum mendapatkan perhatian pembangunan yang seimbang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, meskipun daerah ini memberikan kontribusi besar melalui sektor sumber daya alam.
Menurutnya, aksi demonstrasi ini merupakan bentuk tekanan politik agar pemerintah provinsi dan pemerintah pusat lebih serius menindaklanjuti aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya.