Berita  

Kejati Sulsel Kunker di Kantor Cabang Kejari Tana Toraja, Pastikan Optimalisasi Pelayanan

Gambar: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Sila H. Pulungan, kunjungan kerja di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tana Toraja di Rantepao, Kabupaten Toraja Utara

Kejati Sulsel Kunker di Kantor Cabang Kejari Tana Toraja, Pastikan Optimalisasi Pelayanan

Lintas-Enam.com, TORAJA UTARA Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Sila H. Pulungan, kunjungan kerja di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tana Toraja di Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Rabu (13/5/2026).

Kunjungan ini bertujuan memastikan optimalisasi pelayanan, serta kesiapan sarana dan prasarana penegakan hukum di wilayah tersebut.

Kajati Sulsel didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Selatan.

Rombongan disambut langsung oleh Kepala Cabjari Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak, beserta seluruh jajaran pegawai.

Kunjungan kerja ini difokuskan terhadap peninjauan kondisi sarana dan prasarana kantor.

Baca Juga:  2.073 Penerima Manfaat Nikmati Makan Bergizi Gratis di Mehalaan Mamasa

Ini memastikan agar layanan dianggap layak, nyaman, sebagai pendukung pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat.

Selain itu, Sila H. Pulungan juga memastikan bahwa seluruh instruksi dan arahan pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia, telah diimplementasikan secara maksimal oleh jajaran di daerah.

Dalam arahannya, Kajati Sulsel menekankan pentingnya menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan inklusif.

“Cabang Kejaksaan harus menjadi garda terdepan, dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang berkeadilan bagi masyarakat. Pendekatan humanis serta pembinaan hukum harus terus diperkuat,” tegas Sila H. Pulungan.

Kegiatan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan integritas dan performa personel Cabjari Tana Toraja di Rantepao, dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum di tengah masyarakat.

Baca Juga:  BPKD Mamasa Klarifikasi Penggunaan DAU Tambahan: Bukan Belanja Tanpa Anggaran, Disebut untuk Menjaga Likuiditas Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *