Berita  

Dukung Kejari Tuntaskan 30 SKK, Aktivis Mamasa Beri Apresiasi

Gambar: Aktivis sekaligus Sekretaris Daerah Lira Kabupaten Mamasa, Marthen Ma'dika

Dukung Kejari Tuntaskan 30 SKK, Aktivis Mamasa Beri Apresiasi

Lintas-Enam.com, Mamasa – Aktivis Mamasa, Marthen Ma’dika, nyatakan dukungan terhadap pemulihan keuangan daerah yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa, Sulawesi Barat.

Marthen Ma’dika yang juga pegiat anti korupsi, memberi respon positif terhadap upaya Kejari Mamasa dalam menuntaskan tanggungjawabnya terhadap pemulihan keuangan daerah.

Menurut Marthen, langkah ini patut diapresiasi mengingat kondisi keuangan daerah saat ini yang tidak baik-baik.

“Langkah ini harus didukung dan mesti diapresiasi demi pemulihan keuangan daerah yang kita cintai,” ucap Marthen, kepada Lintas-Enam.com, Jumat (24/6/2026).

Untuk itu, lanjut Marthen, bagi yang namanya dinyatakan temuan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat, dan termuat dalam Surat Kuasa Khusus (SKK), agar kooperatif.

Baca Juga:  Aktivis Desak Usut Tuntas Penggunaan Dana BTT, Kejaksaan Negeri Mamasa Ogah Beri Komentar

“Bagi yang dinyatakan temuan, tidak ada alasan untuk tidak mengembalikan temuannya. Sebab kita berharap bahwa hasil pengembalian ini sedikit menambah pendapatan daerah,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Kejari Mamasa, tengah berupaya memulihkan keuangan daerah terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Barat.

Pemulihan keuangan daerah lewat tagihan temuan BPK tersebut, dilakukan atas permintaan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa, berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK).

Saat ini, sebanyak 30 SKK dengan nilai total Rp6,2 Miliar, yang menjadi tanggung jawab Kejaksaan Negeri Mamasa melakukan penagihan.

Baca Juga:  Utang Pemda Mamasa Tembus Rp138 Miliar, Wabup: Bukan Utang Welem-Sudirman, Tapi Wajib Dibayar

Dari jumlah itu, disebutkan bahwa Kejari Mamasa berhasil menagih sebanyak Rp1,1 Miliar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *