Lintas-Enam.com, Mamasa – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamasa, desak Bawaslu Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), tindak tegas Kepala Puskesmas Mehalaan.
Desakan itu dilayangkan PMII Mamasa, usai Kepala Puskesmas Mehalaan viral di media sosial, lantaran berfoto bersama Pasangan Calon (Paslon) nomor urut tiga, Welem Sambolangi.
Namun ironisnya, sampai saat ini belum ada tindakan yang dilakukan pihak Bawaslu.
Ketua Bidang Aksi dan Advokasi PC PMII Mamasa, Antok mengatakan, jika Bawaslu tidak mampu menindak semua ASN yang dinilai melanggar netralitas, maka wajar saja dipertanyakan kerja dan pengawasannya.
Sebab, hal tersebut jelas-jelas melanggar netralitas ASN.
Bagaimana tidak, dalam vidio berdurasi 16 detik, tampak Kepala Puskesmas, Fatmawati secara gamblang mendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, WS-Hadir.
Bahkan, kata-kata ajakan pun terucap jelas dari Fatmawati untuk mencoblos nomor urut 3 pada 27 November mendatang.
Sementara, dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, ditekankan bahwa dalam proses Pilkada ASN tidak boleh berpihak pada salah satu Paslon.
“Kami meminta kepada Bawaslu agar segera melakukan penindakan terhadap oknum kepala puskesmas, atas dugaan tidak netral dalam Pilkada,” kata Ketua Bidang Aksi dan Advokasi PC PMII Mamasa, Antok, saat dikonfirmasi, Minggu (17/11/2024).