Lintas-Enam.com, Mamasa – Dana hibah untuk pemilihan kepala daerah di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), tarik ulur antara pemerintah daerah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Itu karena pemerintah daerah masih berharap mendapat rincian kebutuhan anggaran dari KPU Mamasa.
Sementara pihak KPU berharap dana pilkada dialokasikan di awal sebesar 40 persen atau sebesar 15 miliar rupiah dari total 35 miliar rupiah.
Sebelumnya, KPU Mamasa menuai protes di beberapa jejaring media sosial lantaran dana Pilkada yang disepakati dianggap terlalu besar, yakni Rp.35 Miliar.
Beberapa pihak bahkan berharap agar dana pilkada dilakukan rasionalisasi ulang.
Belakangan, dana Pilkada Mamasa dicairkan, namun hanya sebesar Rp. 3 Miliar.
Padahal sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri dan kesepakatan yang dituangkan dalam nota perjanjian hibah daerah (NPHD), harus dicairkan minimal 40 persen atau Rp.15 Miliar dari total Rp. 35 Miliar.
Menanggapi itu, Penjabat (Pj) Bupati Mamasa, Muhammad Zain, memastikan pemerintah daerah akan membayarkan dana pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Menurut Pj Bupati, soal dana Pilkada tidak masalah. Namun Pemda masih menunggu pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamasa memasukkan rincian kebutuhan anggaran secara bertahap.
Hal itu bertujuan agar tahapan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) yang sedang berlangsung, dapat berjalan dengan baik.
“Saya dengan Ketua KPU dan Bawaslu selalu berkoordinasi. Jangan khawatir, tetap kita bayarkan sesuai tahapan,” pungkasnya.(*)