Gantikan David Bambalayuk, Nazaruddin Gasma Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Mamasa

Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan, pada rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Mamasa, Kamis (7/11/2024).

Lintas-Enam.com, Mamasa – Politisi Partai Hanura, Nazaruddin Gasma resmi menjabat Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), periode 2024-2029.

Hal itu diawali pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan, pada rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Mamasa, Kamis (7/11/2024).

Pengucapan sumpah ini dipandu Ketua Pengadilan Negeri Polewali Mamasa, Jusdi Purmawan.

Asisten II Bidang Pemerintahan, Sekretariat Daerah Mamasa, Imanuel mewakili Pj Bupati Mamasa, dalam sambutan mengatakan, berharap agar DPRD dapat menjadi partner dalam menjalan pemerintah yang baik di Kabupaten Mamasa.

Ia juga berpesan agar jabatan sebagai wakil ketua II DPRD Mamasa itu digunakan berdasarkan aturan yang berlaku.

Sebelumnya, pada Pemilihan Umum (Pemilu) lalu, Partai Hanura meraih tiga kursi dari tiga daerah pemilihan (Dapil).

Baca Juga:  Kunker di Mamasa, Pj Gubernur Sulbar Silaturahmi dengan Bupati Terpilih: Bahas Soal Potensi Anggrek

Masing-masing David Bambalayuk Davil Mamasa I, Adrianus Dapil Mamasa II dan Nazaruddin Gasma Dapil Mamasa III.

Sesuai hasil perolehan suara, David Bambalayuk berada pada kursi unsur pimpinan yakni Wakil Ketua II.

Namun sebelum pelantikan unsur pimpinan DPRD Mamasa, David Bambalayuk harus mundur dari anggota DPRD karena maju sebagai calon wakil bupati Mamasa.

Posisinya pun digantikan Nazaruddin Gasma, yang sebelumnya sempat dilantik menjadi anggota DPRD Mamasa, setelah dinyatakan meraih kursi kelima Dapil III, dengan perolehan suara sebanyak 1.422.

Dengan demikian, satu kursi dari partai Hanura alami kekosongan setelah David Bambalayuk menyatakan mundur.

Baca Juga:  Respon Arahan Wabup Lutra, Kepala UPT Pariwisata Minta Staf Tingkatkan Disiplin

Rencananya, kursi itu akan diisi peraih suara terbanyak kedua dari Partai Hanura dari Dapil Mamasa I.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *