Dia juga menyebut, terkait kasus itu, Kepala Dinas PUPR telah beberapa kali memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Sulbar.
Dengan begitu, Stanley meminta agar pihak Polda tak main-main soal kasus itu, sebab dianggap merugikan negara.
Stanley memastikan bahwa pihaknya bakal mengawal kasus itu hingga tuntas di Polda Sulbar.
“Kami pastikan akan kami kawal, sehingga tidak ada pihak yang coba bermain-main dengan kasus itu,” pungkasnya.
Perihal kasus itu, Lintas-Enam.com mencoba menghubungi Kepala Dinas PUPR Mamasa, Oktavianus Masuang, sejak Minggu (1/11/2024), namun tidak memberi respon.
Hingga berita ini dirilis pada Kamis (5/11/2024), Kadis PUPR Mamasa, belum juga memberi respon.(*)
