Lintas-Enam.com, Mamasa – Kabag Humas Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol. Slamet Wahyudi, akhirnya nuka suara soal kasus dugaan korupsi perbaikan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Mamasa.
Kombes Pol. Slamet Wahyudi mengatakan, saat ini kasus itu masa dalam proses penyelidikan pihak Ditkrimsus Polda Sulbar.
Karena masih dalam proses penyelidikan, pihak Ditkrimsus menurut Slamet, belum memberikan keterangan lebih jauh.
“Saya berapa kali nanya, jawaban masih proses, masih proses, gitu,” ungkap dikonfirmasi via telepon seluler, Selasa (3/11/2024).
“Nanti dalam gelar perkara baru dibicarakan, dan di situ baru saya ngomong. Kalau masih proses, susah, minta data aja susah,” lanjutnya.
Kendati begitu, Slamet membenarkan bahwa saat Kepala Dinas PUPR Mamasa tengah terperiksa.
“Ya, tapi itukan dalam tindak pidana korupsi, tidak ucup-ucup langsung terperiksa, prosesnya panjang. Berapa saksi yang dipanggil dulu untuk menjerat dia, sehingga waktu dia terperiksa, dia tidak bisa mengelak lagi. Jadi panjang perputarannya,” pungkas Slamet.
Sebelumnya diberitakan bahwa Aktivis Kabupaten Mamasa, Stanley Gidion Buntukaraeng, mendesak Polda Sulawesi Barat (Sulbar), segera tuntaskan kasus dugaan korupsi sejumlah pekerjaan jalan yang tengah bergulir di Polda saat ini.
Menurut Stanley, saat ini Polda Sulawesi Barat tengah memeriksa Kepala Dinas PUPR Mamasa, Oktavianus Masuang, terkait dugaan korupsi sejumlah pekerjaan perbaikan jalan.
Adapun sejumlah pekerjaan jalan menurut Stanley, yakni pekerjaan peningkatan jalan yang dibiayai DAK tahun 2023, pengaspalan poros Mamasa-Taupe tajun 2023, peningkatan jalan yang dibiayai dana PEN ke Desa Lembana Salulo, dan peningkatan jalan Ramsaratu-Kariango yang bersumber dari DAK.