Dituding Lakukan Penganiayaan, Arwias Bakal Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Mamasa

Foto : Arwias saat memperlihatkan surat undangan dari Polres Mamasa

Kata Drones, keduanya telah memasukkan laporan polisi, sehingga pihaknya telah melakukan penyelidikan.

“Kalau ditemukan 2 alat bukti, maka kita akan lanjutkan, namun jika tidak maka proses hukum kita hentikan,” kata Drones, saat dikonfirmasi Jumat (30/01/2026).

Baca Juga:  Kejari Luwu Utara Musnahkan Barang Bukti dari 36 Perkara Pidana, Apa Saja?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *