“Nama Ibu Sri berada di urutan nomor dua dalam daftar usulan bedah rumah. Jadi sebenarnya sudah kami ajukan, hanya memang masih menunggu realisasi,” jelas Djamal.
Ia juga mengklarifikasi terkait pemberitaan tidak adanya bantuan yang diterima Sri.
Lurah Marobo itu mengaku, sebelumnya keluarga Sri Mulyati, pernah menerima bantuan sosial atas nama almarhum suaminya.
“Setelah suaminya meninggal tahun 2024, bantuannya otomatis terhenti. Kami sudah usulkan pengalihan ke atas nama Ibu Sri Mulyati dalam DTKS/DTSEN, tapi sampai sekarang belum terealisasi dari Kementerian Sosial,” sambungnya.
Sementara itu, Kadis Sosial Luwu Utara, Arie Setiawan, memastikan pihaknya segera melakukan pendataan ulang dan berkordinasi dengan Pemerintah Kelurahan, agar Sri Mulyati, kembali tercover dalam program bantuan sosial.
Sementara itu, Sri Mulyati, mengaku terharu dan berterimakasih atas perhatian pemerintah.
“Saya sangat berterimakasih atas perhatian dan bantuan dari Pemerintah, semua ini sangat membantu kami,” ucapnya lirih. (*)
