Dibeberkan Aspar, pihaknya sengaja melibatkan dua entitas, masing-masing Bapenda dan BPS, agar pelaksanaan kedua program ini bisa segera dilaksanakan.
Sebab, katanya, semuanya demi peningkatan pendapatan asli daerah, yang selama ini menjadi problem daerah.
“Sinergi antar instansi tentu menjadi kunci dalam upaya mendukung keberlanjutan program ini,” jelasnya.
Pengembangan kawasan pengolahan sarang burung walet,ujar dia, bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang menciptakan tata kelola yang adil dan berkelanjutan.
“Dengan adanya Satgas Pengamanan Pajak ini, tentu kita berharap penerimaan daerah dapat lebih meningkat tanpa menghambat iklim investasi,” tambahnya.
Melalui rapat itu, Aspar berharap pula, seluruh pihak bisa menyelaraskan visi dan strategi, guna menciptakan kebijakan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi inklusif.
“Ke depan, kita akan terus melakukan kajian mendalam, serta monitoring terhadap implementasi kebijakan agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat, termasuk pemda,” pungkasnya. (*)
