Berita  

Cegah Banjir, Dinas PUTRPKPP Luwu Utara Keruk Sungai di Desa Polewali Baebunta Selatan

Gambar: Pengerukan sungai cegah banjir di Desa Polewali Baebunta Selatan

Cegah Banjir, Dinas PUTRPKPP Luwu Utara Keruk Sungai di Desa Polewali Baebunta Selatan

Lintas-Enam.com, Luwu Utara – Sejumlah alat berat kini telah dikerahkan mengeruk sungai di Desa Polewali, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Langkah ini dilakukan guna mengatasi pendangkalan sungai akibat sedimentasi yang disebabkan jebolnya tanggul, serta meluapnya air sungai ke permukiman dan perkebunan warga.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUTRPKPP) Luwu Utara, Muharwan, mengatakan bahwa pengerukan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, ke daerah tersebut pekan lalu, sebagai upaya cegah banjir.

“Pengerukan ini dilakukan untuk mengatasi dampak sedimentasi yang selama ini menyebabkan banjir, terutama di wilayah Malangke dan Malangke Barat,” ujar Muharwan, Selasa (25/3/2025) saat ditemui di kantornya.

Baca Juga:  SPBU Mambi Berencana Tak Layani Pembelian Jerigen Buntut Demo, Warga Ramai-ramai Protes

Ia menjelaskan, salah satu temuan saat kunjungan Bupati adalah adanya saluran air yang menghubungkan dua sungai besar yakni Sungai Baliase dan Sungai Masamba.

Awalnya, saluran ini berukuran kecil, namun setelah tanggul di sisi Sungai Baliase jebol, saluran tersebut melebar hingga mencapai 270 meter.

Akibatnya, debit air di Sungai Masamba meningkat drastis karena menerima aliran dari Sungai Baliase.

Adapun tanggul yang jebol di Sungai Baliase itu memiliki panjang sekitar 4,6 km dan menjadi kewenangan Balai Provinsi, untuk ditangani.

Menurut Muharwan, balai telah menghitung kebutuhan anggaran untuk perbaikan tanggul tersebut, yakni sebesar Rp45 miliar.

Selain itu, dibutuhkan sekitar 500 karung jumbo bag berkapasitas 1 ton untuk membantu penanganan sementara.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Dana Hibah STT Arastamar Mamasa, Kasat Reskrim Akui Periksa 19 Saksi

“Pengerukan ini merupakan perintah langsung dari Bupati Luwu Utara. Harapannya, pengerukan sungai dari Desa Polewali, Kecamatan Baebunta Selatan, hingga Desa Tolada, Kecamatan Malangke, dapat mengurangi risiko banjir saat musim hujan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *