Apabila terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan Pilkada, Kejaksaan siap untuk menindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ini juga diwarnai dengan serangkaian kegiatan pendukung sebelumnya, seperti tes urine, donor darah, Pelayanan SIM, Penyerahan KTP/KK/KIA, bakti sosial, Pengembalian Barang Bukti, Pelayanan Tilang, anjangsana, dan upacara ziarah serta kampanye anti Korupsi.
Kiranya Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Tahun ini dapat menjadi peringatan bahwa Kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara secara merdeka akan senantiasa melakukan penegakan hukum dengan tegas dan humanis, guna mengawal pembangunan nasional serta melalui peringatan ini berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan dan penegakan hukum di Indonesia.(rls/*)