Berita  

Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, Kajari Mamasa Sampaikan Capaian Kinerja Kejaksaan RI

Upacara peringatan hari Bhakti Adhyaksa, dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mamasa.

Lintas-Enam.com, Mamasa – Memperingati hari Bhakti Adhyaksa ke-67, yang jatuh pada 22 Juli 2024, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), menggelar upacara.

Upacara peringatan hari Bhakti Adhyaksa, dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mamasa.

Pasa peringatan hari Bhakti Adhyaksa itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamasa, Musa, bertindak sebagai inspektur upacara.

Di kesempatan itu, Musa menyampaikan, angka 67 tidak hanya menandai usia institusi yang matang, tetapi juga menjadi saksi perjalanan panjang Kejaksaan RI sebagai tulang punggung dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.

Dia menjelaskan, pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2024, Kejaksaan RI mengusung tema “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.

Tema ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh Insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Pada acara peringatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa menyampaikan amanat dari Jaksa Agung Republik Indonesia.

Dia mengajak seluruh anggota Korps Adhyaksa, khususnya para jaksa, untuk senantiasa mengembangkan keterampilan hukum dan memperkaya nilai-nilai keadilan.

Hal ini bertujuan agar penegakan hukum dapat mewujudkan keadilan tanpa cela.

Sebagai bagian dari peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 ini dalam Amanat Jaksa Agung RI, Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa membacakan capaian kinerja Kejaksaan RI dalam beberapa bidang:

Baca Juga:  Kadis Dukcapil Lutra Harap Anak yang Baru Lahir Wajib Didaftarkan ke BPJS Kesehatan
  1. Bidang Pembinaan: Hingga 12 Juni 2024, penyerapan anggaran Kejaksaan RI
    mencapai 49,50% senilai Rp9.218.897.941.018. Kejaksaan juga telah merekrut 7.648 CPNS dan 249 PPPK untuk T.A 2023.
  2. Bidang Intelijen: Kejaksaan telah melakukan pengamanan terhadap 258 proyek pembangunan strategis, termasuk 86 proyek strategis nasional. Selain itu, telah berhasil menangkap 73 buronan dari Januari hingga Juni 2024.
  3. Bidang Tindak Pidana Umum: Penyelesaian penanganan perkara mencapai 46.300 perkara hingga tahap eksekusi dan 55.202 perkara pada tahap dua. Kejaksaan juga menghentikan penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 5.482 perkara dan membentuk 4.617 Rumah RJ serta 112 Balai Rehabilitasi NAPZA.
  4. Bidang Tindak Pidana Khusus: Pada Semester I tahun 2024, Kejaksaan berhasil menyelamatkan dan memulihkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,3 Triliun.
    Selain itu, sedang menangani perkara mega korupsi tata kelola pertambangan timah dengan kerugian total Rp300 triliun.
  5. Bidang Perdata dan TUN: Melakukan penyelamatan keuangan negara melalui
    perdata sebesar Rp23 triliun dan emas seberat 107 ton, serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp636 miliar. Bidang Datun juga melakukan pendampingan hukum dalam proyek strategis nasional dan menangani ribuan perkara perdata dan TUN.
  6. Bidang Pidana Militer:Sejak Agustus 2023 hingga Juni 2024, melakukan koordinasi teknis penuntutan sebanyak 118 kegiatan, termasuk penindakan, penuntutan, dan eksekusi dalam perkara militer.
  7. Bidang Pengawasan: Melakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 48
    pegawai, mendorong tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN sebesar 97,5%.
  8. Badan Pendidikan dan Pelatihan: Telah melaksanakan Diklat Teknis Fungsional
    serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan total peserta mencapai 999 orang untuk T.A 2024.
  9. Bidang Pemulihan Aset: Melaksanakan pemulihan aset senilai Rp196 miliar melalui penjualan lelang dan penggunaan kembali barang rampasan untuk PNBP.
Baca Juga:  Pemulihan Keuangan Daerah, Kejari Mamasa Serahkan Aset Kendaraan dan Sejumlah Uang

Tak lupa Musa menyampaikan, dalam menghadapi Pilkada yang semakin dekat, Kejaksaan RI menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Kejaksaan, bahwa “Tidak ada ruang bagi politik praktis” dan “Netralitas Adhyaksa, harga mati!”.

Editor: Samuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *