Tiga Warga Lutra Menikah dengan Warga Cina, Disdukcapil Berikan Pendampingan Administratif
Lintas-Enam.com, Mamasa – Pernikahan beda negara akhir-akhir ini marak terjadi di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan.
Dua bulan terakhir, tercatat tiga warga Lutra menikah. Satu di antaranya rencananya menikah dengan warga Cina, masih tengah persiapan.
Ketiga warga tersebut mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Utara, mengurus sejumlah dokumen administrasi, termasuk surat keterangan belum menikah.
“Beberapa bulan terakhir, sudah tiga warga Lutra menikah dengan warga Cina. Satu orang bahkan sudah melahirkan, sementara dua lainnya masih dalam proses pengurusan dokumen kependudukan,” ungkap Kepala Disdukcapil Luwu Utara, Muhammad Kasrum di ruang kerjanya, Rabu (14/5/2025).
Kasrum menjelaskan, dua dari tiga warga tersebut berasal dari Kecamatan Sabbang Selatan, sementara satu lainnya berasal dari Kecamatan Sabbang.
Ketiganya diwajibkan mengurus surat keterangan belum menikah meskipun status tersebut telah tertera jelas dalam KTP dan Kartu Keluarga (KK) mereka.
“Sudah jelas statusnya belum menikah di KTP dan KK, tetapi pihak negara tujuan, dalam hal ini Cina, mensyaratkan surat keterangan belum menikah yang dikeluarkan sesuai dengan data dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK),” terangnya.
Menurutnya, pernikahan beda kewarganegaraan merupakan hal yang sah selama mengikuti ketentuan yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara pasangan.