Berita  

Serap Aspirasi Masyarakat, Suhadi Kandoa Reses di 2 Kecamatan di Mamasa

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Suhadi Kandoa, melaksanakan reses.

Serap Aspirasi Masyarakat, Suhadi Kandoa Reses di 2 Kecamatan di Mamasa

Lintas-Enam.com, Mamasa – Guna menyerap aspirasi konstituen di daerah pemilihannya yakni Kabupaten Mamasa, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Suhadi Kandoa, melaksanakan reses.

Reses atau Penjaringan Aspirasi Masyarakat Masa Persidangan Ke-II untuk masa jabatan 2024-2029 dilaksanakan selama lima hari, dimulai pada Selasa (11/02/2025).

Kegiatan reses ini berlangsung di beberapa titik dalam daerah pemilihannya, yaitu Dapil Mamasa I, yang mencakup Kecamatan Tabang dan Kecamatan Pana.

Pada setiap kegiatan, Anggota DPRD dari partai PKB ini menghadirkan Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh adat, serta undangan lainnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Luwu Utara Ajak Pemuda Jadi Agen Perubahan di Momen Sumpah Pemuda ke-97

Dalam kesempatan tersebut, Suhadi Kandoak menyampaikan bahwa reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihannya.

Hal ini bertujuan untuk mendengar aspirasi, masukan, dan saran dari masyarakat, yang nantinya akan diperjuangkan dan dikawal agar menjadi program prioritas bagi pemerintah.

“Segala aspirasi, masukan, dan saran dari masyarakat siap kami perjuangkan di tingkat Provinsi. Hal ini akan menjadi usulan kepada pemerintah, untuk dijadikan tolak ukur dalam menyusun program-program prioritas demi kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Mamasa,” ujar politisi PKB tersebut.

Suhadi Kandoa juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah desa,tokoh masyarakat, dan seluruh pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan reses ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *