PTS juga mempertanyakan pola peliputan yang menurutnya menyerupai proses pemeriksaan.
Hal itu, kata dia, terlihat dari permintaan berbagai dokumen dan bukti terkait kegiatan desa.
“Kami resah dan sangat terganggu dengan hadirnya oknum wartawan seperti penyidik yang melakukan wawancara dan meminta bukti sampai SPJ. Bahkan membuat berita dengan opini seolah-olah kami kepala desa menggelapkan dana desa, tanpa narasumber yang berkompeten dan sajian data yang benar,” tegasnya.
Meski demikian, PTS menegaskan dirinya tidak alergi terhadap kritik maupun pemberitaan media massa.
Menurutnya, keberadaan wartawan di desa memiliki peran penting sebagai kontrol sosial.
Selain itu, media juga dinilai dapat membantu mempublikasikan potensi dan pembangunan desa kepada masyarakat luas.
“Saya tidak marah dikritik. Saya justru mengapresiasi kehadiran wartawan meliput di desa karena bisa menjadi kontrol dalam pembangunan, bahkan dapat menginformasikan potensi yang ada di desa agar diketahui khalayak luas. Hanya saja, tetap menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Para kepala desa berharap insan pers yang melakukan peliputan di wilayah pedesaan tetap menjunjung tinggi profesionalitas.
Mereka meminta setiap informasi diverifikasi sebelum diberitakan.
Narasumber yang relevan dan berkompeten juga dinilai penting untuk dihadirkan agar pemberitaan tidak hanya bersumber dari satu pihak.
Selain itu, pihak yang diberitakan diharapkan diberikan kesempatan untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi.
Menurut para Kades, kritik terhadap pemerintah desa merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi.
Namun, kritik dan pemberitaan harus tetap berbasis data dan fakta.
Hal tersebut dinilai penting agar pemberitaan tidak berubah menjadi tudingan yang berpotensi membentuk persepsi negatif di tengah masyarakat.
