Berita  

Rencana Pelantikan JPT di Mamasa Diduga belum Kantongi Pertek BKN, JAM: Bisa jadi Masalah Baru

Foto: Jaringan Aktivis Mamasa, Ystianto Tallulembang (kanan) bersama Rian Mewa

Rencana Pelantikan JPT di Mamasa Diduga belum Kantongi Pertek BKN, JAM: Bisa jadi Masalah Baru

Lintas-Enam.com, Mamasa – Jaringan Aktivis Mamasa (JAM) mendesak Bupati Mamasa, Sulawesi Barat, Welem Sambolangi, menunda pelantikan pejabat hasil uji kompetensi dan evaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang rencananya akan digelar pada 20 Oktober 2025.

Desakan ini disampaikan salah seorang Jaringan Aktivis Mamasa, Yustianto Tallulembang.

Yusti menilai bahwa pelaksanaan seleksi JPT di Mamasa penuh polemik dan sarat kepentingan, terutama karena sejumlah peserta seleksi memiliki hubungan kekerabatan dengan pihak dalam pemerintahan.

“Kami menilai proses seleksi ini tidak sepenuhnya objektif. Ada indikasi kuat konflik kepentingan di dalam tubuh Panitia Seleksi. Karena itu, sebelum situasi ini makin memanas, sebaiknya Bupati menunda pelantikan hingga semua tahapan benar-benar sah secara hukum dan administrasi,” tegas Yustianto, Selasa (15/10/2025).

Baca Juga:  RTLH dan Data PKH tidak Akurat, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Minta Pemda Sigap

Yusti juga menyebut bahwa sampai saat ini Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), belum diterbitkan. Padahal, Pertek merupakan syarat utama dan wajib, sebelum Bupati dapat melantik pejabat hasil seleksi JPT.

Yusti bilang, berdasarkan Peraturan BKN Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi, serta ketentuan didalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, setiap pelantikan pejabat tinggi pratama harus terlebih dahulu memperoleh pertimbangan teknis (Pertek) dari BKN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *