Berita  

Pj Gubernur Sulbar Hadiri Kegiatan Penanaman Pisang di Pasangkayu, Warga Kian Antusias Tanam Cavendis

Pj Gubernur Sulbar Hadiri Kegiatan Penanaman Pisang di Pasangkayu

Pj Gubernur Sulbar Hadiri Kegiatan Penanaman Pisang di Pasangkayu, Warga Kian Antusias Tanam Cavendis

Lintas-Enam.com, Pasangkayu – Masyarakat Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, gemar menanam pisang Cavendis. Hampir setiap pekan ada saja warga yang menanam pisang tersebut secara mandiri yang bekerjasama dengan pihak perbankan melalui KUR.

Hal tersebut diperlihatkan masyarakat di Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu dan Desa Pedanda, Kecamatan Pedongga, pada kegiatan penanaman pisang cavendis yang dihadiri Pj Gubernur Sulbar, pada Kamis (13/2/2-25).

Sebagai kepala daerah yang memperkenalkan tanaman ekspor ini, Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin diminta oleh petani memulai penanaman pisang perdana di kebun miliknya.

Burhanuddin, seorang petani Desa Ako, menanam pisang cavendis di atas lahan seluas satu hektar.

Baca Juga:  Komite Percepatan Pemekaran DOB Kabupaten PUS Resmi Dibentuk, Ini Harapan Bupati Mamasa

Dalam proses penanaman tersebut juga dihadiri oleh pendamping sekaligus perusahaan offtaker PT. Citra Aghri Pratama (CAP) yang selama ini melakukan pendampingan terhadap petani pisang cavendis di Sulsel dan Sulbar.

Dirinya yakin usaha nya kali ini dapat sukses sebab mendapat perhatian dari pendampingan. Termasuk melibatkan perbankan untuk penyedia modal.

“Dulu saya menanam cokelat dan juga sawit. Tapi untuk satu hektar ini saya akan menanam pisang cavendis. Semoga dapat sukses dan sejahterakan petani” kata Burhanuddin.

Burhanuddin menanam pisang setelah mendapat kucuran KUR dari Bank Sulselbar.

Baca Juga:  BREAKING NEW: Seorang Siswi di Messawa Dikabarkan Tenggelam Saat Ikut Pramuka

Sebelum disetujui, pihak perbankan melakukan kerjasama dengan pihak perusahaan offtaker untuk memastikan kondisi lahan dan penjualan pisang jika telah panen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *