Pemulihan Keuangan Daerah, Kejari Mamasa Serahkan Aset Kendaraan dan Sejumlah Uang
Lintas-Enam.com, Mamasa – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menyerahkan kendaraan dinas dan sejumlah uang kepada Bupati Mamasa.
Penyerahan itu sebagai upaya penanganan pemulihan keuangan daerah atas laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sulawesi Barat.
Setidaknya, 4 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat serta uang sebesar Rp424.628.891, hasil temuan BPK, yang diserahkan Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa.
Kendaraan dan sejumlah uang yang diserahkan itu, merupakan hasil penarikan Kejari Mamasa dari ASN lingkup pemerintah Kabupaten Mamasa yang sudah tidak aktif.
Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Musa, mengatakan, kegiatan pendampingan hukum ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Mamasa.
Hal itu guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa.
“Bahwa Kejaksaan Negeri Mamasa bersama dengan Pemerintah Kabupaten Mamasa, telah berupaya dalam memulihkan asset berupa kendaraan roda dua dan empat serta uang sejumlah Rp.424.628.891,” ungkap Musa, Senin (21/5/2025).
Musa berharap, pihaknya terus bekerja dalam rangka pemulihan Keuangan Daerah dan Asset Daerah selanjutnya.
Merespon itu, Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menyampaikan ucapan terimakasih atas komitmen Kejaksaan Negeri Mamasa dalam membantu Pemulihan Keuangan Daerah dan Asset Daerah Kabupaten Mamasa.
Bupati Mamasa juga mengharapkan kelancaran dan keberhasilan dalam proses Pemulihan Keuangan Daerah dan Asset Daerah.