Berita  

Pemda Luwu Utara Susun Perbup Pengelolaan Penetapan KBEPKKH Bentang Alam Seko-Rongkong

Foto bersama usai Penyusunan Peraturan Bupati (Perbup).

“Momentum ini adalah bukti komitmen kita dalam hal pengelolaan bentang alam yang lestari,” jelas Baharuddin.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan (BBKSDA), T. Heri Wibowo, mengapresiasi Pemda Lutra atas komitmennya dalam menjaga kawasan ini.

“Sebuah kawasan konservasi tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada sinergi pengelolaan dengan kawasan di sekitarnya. Dengan adanya Peraturan Bupati ini, peran berbagai pihak akan makin jelas dalam menjaga kelestarian Bentang Alam Seko – Rongkong,” terang Heri.

Senada Heri, Kepala Bidang DAS dan Konservasi, Andi Nazaruddin K. yang hadir mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulsel mengatakan, penyusunan Perbup menjadi instrumen kebijakan adalah hal yang sangat krusial.

“Penetapan KBEPKKH Seko – Rongkong bukan hanya untuk pelestarian flora dan fauna, tetapi juga sebagai strategi perlindungan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pertemuan ini apat menghasilkan rumusan yang solid untuk Peraturan Bupati yang akan segera diterapkan,” harapnya.

Baca Juga:  Bupati Luwu Utara Lantik Direktur Baru Tirta Bukae, Pelayanan Air Bersih Jadi Sorotan

Selain menetapkan aturan teknis pengelolaan, Perbup ini juga diharapkan dapat memperkuat keterlibatan masyarakat lokal dalam pelestarian lingkungan. Mengingat kawasan ini menjadi sumber mata pencaharian bagi banyak warga.

Dengan adanya peraturan ini, diharapkan KBEPKKH Seko – Rongkong dapat dikelola secara efektif dan berkelanjutan, memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat serta lingkungan sekitarnya.

Diketahui, Bentang Alam Seko – Rongkong merupakan bagian dari Pegunungan Quarles yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi dengan 183 spesies flora dan fauna, termasuk 52 spesies endemik Sulawesi.

Baca Juga:  MBG SPPG Sesenapadang Sasar 2.259 Penerima, Ini Menu Bergizi yang Dibagikan

Kawasan ini berfungsi sebagai daerah tangkapan air dan perlindungan terhadap bencana alam. Keberadaan situs arkeologi yang berusia lebih dari 700 tahun makin menegaskan pentingnya kawasan ini. Tidak hanya dari sisi ekologis, tetapi juga dari sisi historis dan budaya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *