Material Kayu belum Dibayar, Pembangunan TK Mari-Mari Luwu Utara Keburu Diresmikan
Lintas-Enam.com, Luwu Utara — Bangunan Taman Kanak-Kanak (TK) di Desa Mari-Mari, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang baru saja diresmikan pada akhir Maret lalu, kini menjadi sorotan.
Pasalnya, di balik peresmian yang berlangsung pada Senin (30/3/2026) tersebut, pembangunannya masih menyisakan persoalan pembayaran material, berupa kayu rangka atap yang hingga kini disebut belum dibayarkan.
Material kayu tersebut diketahui milik Maridan, yang mengaku belum menerima pembayaran dari pihak Pemerintah Desa Mari-Mari, meskipun kayu miliknya telah digunakan dalam pembangunan gedung TK itu sejak tahun 2025.
Menurut Maridan, jumlah kayu yang digunakan dalam pembangunan tersebut sekitar 1 kubik, yang diperuntukkan khusus rangka atap bangunan.
“Saya hanya meminta hak saya, karena sampai sekarang belum juga dibayarkan oleh pihak Pemerintah Desa Mari-Mari. Padahal sudah lebih dari satu tahun sejak 2025,” ujar Maridan kepada wartawan Lintas-enam.com, Kamis (2/4/2026).
Ia menyebutkan, nilai material kayu yang belum dibayarkan itu mencapai Rp3,8 juta.
Maridan mengaku telah menunggu cukup lama, dengan harapan ada penyelesaian secara baik-baik. Namun, hingga kini belum ada kejelasan.
Sebabnya, Maridan melontarkan peringatan tegas, ia mengancam akan membongkar kembali kayu miliknya yang sudah terpasang di bangunan tersebut, apabila pembayaran tak kunjung diselesaikan.
“Kalau memang tidak ada penyelesaian dan hak saya tetap tidak dibayarkan, saya siap bongkar kayu saya yang sudah terpasang di bangunan itu,” tegasnya.