Berita  

Kisah Pilu Pasutri di Desa Panura Mamasa, Tinggal Bertahun-tahun di Rumah Reyot Peninggalan Kakeknya

Rumah milik Julita peninggalan kakeknya tampak reyot

Lintas-Enam.com, Mamasa – Kisah pilu dialami pasangan suami istri (Pasutri) warga Dusun Lombonan, Desa Panura, Kecamatan Pana’, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).

Pasutri bernama Bongga (34) dan Julita Ponno (27), harus menelan pahitnya hidup usai ditinggal kakeknya menghadap sang pencipta setahun yang lalu.

Bongga dan istrinya terpaksa tinggal di rumah reyot peninggalan kakeknya bernama Saleppang, selama bertahun-tahun lantaran tak punya tempat tinggal.

Diceritakan Julita, tiga tahun terakhir sebelum Kakeknya meninggal dunia pada tahun 2023 lalu, ia beserta suami dan kedua anaknya harus tinggal bersama ibu dan ayahnya.

Iya terpaksa memilih jalan itu sebab rumah khas adat Mamasa yang diwariskan kakeknya itu tak lagi bisa dihuni.

Baca Juga:  Aliansi Pemuda Sulbar Demo di Kejati, Bawa 4 Tuntutan

Tiga tahun belakangan sebelum Kakeknya meninggal dunia, Julita, suami dan kedua anak bahkan kakeknya terpaksa tinggal di rumah ibu kandungnya karena rumah peninggalan kakeknya itu sudah semakin rusak.

Konstruksi rumah dari kayu yang ia tinggali selama 23 tahun itu semakin lapuk. Atapnya dari alang-alang, juga sudah rusak parah.

Atap yang bocor dan semakin rusak parah, tak memungkinkan bagi Julita dan keluarganya berada di rumah itu saat hujan.

“Tiga tahun terakhir sebelum kakek meninggal dunia, kami tinggal di rumah orang tua karena atapnya sudah bocor-bocor,” terang Julita, kepada Lintas-Enam.com, via Messenger, Senin (24/6/2024).

Baca Juga:  Disdukcapil Luwu Utara 'Jemput Bola' Rekam e-KTP Warga Disabilitas

Ironisnya, di tengah kondisi memprihatinkan itu, Julita dan keluarganya tidak mendapat perhatian dari pemerintah desa maupun kabupaten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *