Berita  

Mengenang 4 Tahun Kasus Pasutri di Aralle, SMM Desak Polda Sulbar Ungkap Perkembangan Penyidikan

Foto: Ketua Sinergi Muda Mamasa, Ryan Mewa

MAMASA, Lintas-Enam.com Empat tahun berlalu sejak meninggalnya pasangan suami istri, Porepadang dan Sabriani, di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, pada 7 Agustus 2022, hingga kini, perkara tersebut masih menjadi perhatian masyarakat dan keluarga korban.

Sorotan kembali muncul terkait perkembangan proses hukum kasus tersebut, terlebih setelah sebelumnya Polda Sulawesi Barat mengumumkan telah menetapkan seorang tersangka.

Ketua Harian Sinergi Muda Mamasa (SMM), Ryan Mewa’, mendesak Polda Sulawesi Barat memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut.

Menurut Ryan, keluarga korban dan masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses hukum telah berjalan, termasuk status perkara setelah penetapan tersangka.

“Sudah bertahun-tahun kasus ini berjalan. Publik tentu bertanya, sejauh mana proses hukumnya? Apakah perkara sudah dilimpahkan? Apakah sudah masuk persidangan? Kalau belum, apa kendalanya?” tegas Ryan Mewa’, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga:  Polsek Pana Kawal Peninjauan Tanah Sengketa di Salukona, Pastikan Proses Hukum Tetap Kondusif

Ia menilai, apabila penyidik telah mengantongi bukti yang cukup, proses hukum terhadap tersangka perlu didorong sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, apabila penyidik masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, menurut Ryan, hal tersebut juga perlu disampaikan secara proporsional kepada publik tanpa mengganggu proses penyidikan.

“Kami tidak ingin mengintervensi proses penyidikan. Kami hanya meminta transparansi dan kepastian. Jangan sampai waktu membuat kasus ini perlahan dilupakan, sementara keluarga korban masih menunggu keadilan,” ujarnya.

SMM juga meminta Kapolda Sulbar bersama jajaran Ditreskrimum Polda Sulbar memberikan informasi mengenai status terkini perkara.

Baca Juga:  Data Nasabah PNM Mamasa Diduga Dicatut, EW-LMND Sulbar Desak OJK dan APH Lakukan Investigasi

Termasuk perkembangan terhadap tersangka yang sebelumnya telah diumumkan serta kemungkinan adanya pihak lain yang masih didalami.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *