Husain Jabat Ketua DPRD Luwu Utara, Bupati Harap Legislatif dan Eksekutif Perkuat Kerja Sama
Lintas-Enam.com, Luwu Utara – DPRD Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua dan Anggota DPRD untuk sisa masa jabatan 2024–2029, pada Senin, (4/08/2025).
Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Husain secara resmi diambil sumpahnya sebagai Ketua DPRD.
Sementara itu, Nurhaini turut dilantik sebagai anggota dewan melalui mekanisme PAW.
Bupati Luwu Utara, Andi Rahim, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada kedua pejabat yang baru dilantik.
Ia berharap kehadiran mereka dapat memperkuat hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mendukung pembangunan daerah.
“Selamat kepada saudara Husain dan Ibu Nurhaini. Kami berharap pelantikan ini menjadi momentum baru untuk memperkuat kerja sama dalam mewujudkan harapan masyarakat Luwu Utara,” ungkap Andi Rahim.
Ia menekankan bahwa baik kepala daerah maupun DPRD merupakan unsur pemerintahan daerah yang dipilih oleh rakyat, sehingga keduanya memiliki tanggung jawab bersama dalam membangun daerah.
“Pemerintah dan DPRD harus berjalan seiring. Sinergi dan kolaborasi adalah kunci agar visi pembangunan yang telah disepakati bisa dicapai dengan optimal,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, penyelenggara pemilu, tokoh masyarakat, serta undangan dari berbagai unsur. (*)