Satlantas Luwu Utara Edukasi Siswa SD Soal Bahaya Sepeda Listrik dan Layangan di Jalan
Lintas-Enam.com, Luwu Utara – Sebagai upaya menanamkan budaya tertib berlalulintas sejak usia dini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Utara, menggelar program Police Goes to School.
Kegiatan Police Goes to School kali ini dilaksanakan UPT SD Negeri 097 Katokkoan, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Senin (4/08/2025) pagi.
Kegiatan edukatif yang berlangsung sejak pukul 07.15 Wita ini menyasar pelajar sekolah dasar, melalui pendekatan yang komunikatif dan bersahabat.
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Luwu Utara Iptu Yusri, kegiatan ini menyoroti dua isu utama, yaitu larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya, dan larangan bermain layangan di area jalan umum.
“Sepeda listrik yang kini banyak digunakan anak-anak tanpa perlengkapan keselamatan dan tanpa pemahaman aturan lalu lintas, sangat membahayakan diri mereka sendiri dan orang lain,” tegas Iptu Yusri.
Soal bermain layangan di jalan, ia menekankan bahwa bukan hanya mengganggu ketertiban, tapi juga bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, personel juga mengenalkan tugas-tugas polisi lalu lintas, sebagai upaya membentuk generasi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Ratusan siswa tampak antusias mengikuti sosialisasi ini. Mereka menyimak materi tentang pentingnya memahami rambu lalu lintas serta menjaga keselamatan diri saat berada di jalan raya.
Terpisah, Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas, memberikan apresiasi atas pendekatan preventif yang dilakukan Satlantas.
