Karenanya, Rama menduga adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran kegiatan tersebut.
Atas dasar itu, Rama Wijaya mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan.
“Kami meminta transparansi penggunaan anggaran ini, dan secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat serta Polda Sulawesi Barat, untuk mengusut tuntas dugaan mark-up operasional Sandeq Silumba ini,” tegasnya.
Terhadap dugaan itu, Lintas-Enam.com mengkonfirmasi Anggota DPRD Sulbar, Syamsul Samad, namun tidak memberikan tanggapan.
Hingga berita ini dirilis, pihak panitia belum memberikan klarifikasi resmi. (*)
