Disebutkan Kepala Desa Banea, Thomas, ia pernah berencana memperbaiki akses menuju lokasi air terjun.
Namun ia harus dibenturkan oleh aturan yang mengatur soal pengelolaan hutan lindung.
“Saya pernah coba masukkan anggaran dana desa tapi katanya tidak boleh karena hutan lindung, makanya sampai sekarang aksesnya belum diperbaiki,” ungkap Thomas, Senin (5/2/2024).
Padahal lanjut Thomas, jika potensi wisata itu dapat dikelola, maka akan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
Apa lagi desanya itu merupakan penghasil alpukat.
“Baru-baru ini alpukat di sana mendapat sertifikat dari Kemenkumham, kalau wisatanya bagus, maka oleh-oleh alpukat juga sudah tersedia,” ujar Thomas.
Thomas berharap agar Dinas Pariwisata Kabupaten Mamasa, bisa bekerja sama pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), agar lokasi air terjun itu mendapat izin pengelolaan.(*)






