DPP Partai Golkar Rekomendasikan Husain jadi Ketua DPRD Luwu Utara
Lintas-Enam.com, Luwu Utara – Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (DPP Partai Golkar), akhirnya mengeluarkan rekomendasi kepada Husain sebagai Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, menggantikan (Alm) Amir Makhmud.
DPP Partai Golkar melalui surat Nomor : B-644/DPD/GOLKAR/VII/2025 tertanggal 3 Juli Tahun 2025, menyetujui dan menetapkan pergantian antar waktu (PAW) pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Utara, sisa masa jabatan 2025-2029 kepada Husain.
Surat yang ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Sulsel tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekjen, Muhammad Sarmuji.
Dalam surat itu, meminta DPD Partai Golkar Sulsel untuk segera menindak lanjuti proses PAW Pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Utara, sisa masa jabatan 2025-2029, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, telah terjadi kekosongan posisi Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara sekira empat bulan sepeninggal (Alm) Amir Makhmud, Ketua DPRD Lutra, pada bulan ramadhan, maret yang lalu.
Husain, yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Luwu Utara mengatakan, akan menjalankan dengan baik amanah partai Pohon Beringin tersebut.
“Saya akan tegak lurus menjalankan tugas dan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya,” dikonfirmasi via Telfon pada, Senin, (7/7/2025) siang tadi (*)