Dianggap Tak Komunikatif, Wakil Ketua DPRD Mamasa Minta Bupati Evaluasi Kepala OPD
Lintas-Enam.com, Mamasa – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Arwin Rahman, beri penilaian terhadap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dianggap tak komunikatif.
Legislator Nasdem Mamasa dua periode itu menilai bahwa pimpinan OPD di Mamasa susah diajak berkomunikasi.
Arwin bilang, cukup banyak pimpinan OPD di Kabupaten Mamasa susah dihubungi, padahal banyak aspirasi masyarakat yang ingin disampaikan dan dikomunikasikan.
Arwin berpendapat bahwa pejabat eselon II yang lupa memaknai Pasal 10 UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, PP No 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, Pasal 69 PP Nomor 11 tahun 2017 dan PP 17 tahun 2020 serta Permendagri No. 12 Tahun 2019.
Dijelaskan Arwin, salah satu fungsi utama pejabat pimpinan OPD adalah komunikasi dan koordinasi.
Bahkan, kata Arwin, di Mamasa, bupati lebih komunikasi dari pada pimpinan OPD.
Sebabnya, dia meminta agar Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, mengevaluasi setiap pimpinan OPD.
“Kepada bupati, agar segera mencopot pimpinan OPD-nya yang susah berkomunikasi, pejabat seperti itu tidak dibutuhkan di daerah ini,” ujarnya, kepada Lintas-Enam.com, Minggu (31/8/2025).
“Pejabat yang susah berkomunikasi, sangat pantas untuk tidak diberi jabatan lagi,” tambah Arwin. (*)