Berita  

Dianggap Ganggu Lalu Lintas, Polsek Aralle Larang Warga Jemur Gabah di Jalan

Lintas-Enam.com, Mamasa – Guna menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas, Polsek Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), melarang warga menjemur hasil pertanian di jalan.

Larangan itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Aralle, Ipda Amiruddin bersama anggotanya saat menemui warga yang sedang menjemur gabah di badan jalan, Rabu (29/5/2024).

Gabah tersebut terhampar di sepanjang jalan poros Mamasa-Mamuju, hingga menutup sebagian badan jalan.

Hal itu dinilai dapat menggangu kelancaran lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  Nyatakan Komitmen Berantas Kejahatan di Luwu Utara, Kapolres : Laporkan, Segera Kami Tindak

Olehnya itu, Kapolsek Aralle menyarankan agar warga memanfaatkan lahan-lahan yang tersedia di sekitar rumah atau area yang dikhususkan menjemur hasil pertanian.

Warga diminta peduli dengan keselamatan dan kenyamanan bersama semua pihak, khususnya penggunaan jalan.

“Diharapkan dengan kesadaran bersama dari warga, lingkungan sekitar dapat tetap terjaga dengan baik dan aman bagi semua pengguna jalan,” harap Amiruddin.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *