Lintas-Enam.com, Mamasa – Dana terpencil (Dacil) yang diperuntukan bagi guru yang bertugas di daerah terpencil di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), diduga disunat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Informasi dugaan pemotongan Dacil bagi guru ini, diperoleh dari beberapa sumber terpercaya yang tidak bersedia disebutkan identitasnya.
Informasi itu juga diperkuat dari bukti transferan salah seorang guru kepada pihak dinas Pendidikan dan kebudayaan.
Pemotongan Dacil ini diduga dilakuan Kepala Seksi PTK Dinas Pendidikan, diketahui Bernama Sarini.
Disinyalir dana Dacil tiap guru ditekankan oleh pihak dinas Pendidikan, untuk dipotong 50 persen tiap guru.
Diduga modus yang dilakukan pihak dinas, yakni ketika guru tidak mengikuti perintah, maka akan diputus haknya menerima Dacil trsebut, meskipun sekolahnya layak untuk mendapatkannya.
Sumber valid laman ini menuturkan, hal itu disebabkan, lantaran penentu penerima dana Dacil adalah dinas pendidikan.
Tak hanya dana Dacil, Disdikbud Mamasa juga diduga memungut potongan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tiap sekolah.
Dari informasi yang diperoleh, dana BOS tersebut dipotong oleh dinas pendidkan dengan dalih jika tidak dipenuhi, maka pengurusan administrasi kepala sekolah akan dipersulit, di adiantaranya pengurusan rekomendasi.
Pemotongan dana BOS tersebut, dikeluhkan oleh setiap sekolah karena terbebani pada pertanggungjawaban.
Dari informsi yang dihimpun laman ini, pemotongan dana BOS senilai Rp 2,5 juta tiap sekolah.
Modusnya ialah untuk pembelian buku di bulan Juni 2024. namun hingga saat ini pengadaan buku tidak dilaksanakan.