Berita  

Buntut Uang Fee Program Irigasi, Suami Eks Bupati Lutra dan 4 Tersangka Ditahan Kejari

Gambar: Kejaksaan Negeri Luwu Menetapkan 5 Orang Tersangka, Salah Satunya Suami Mantan Bupati Luwu Utara

Uang tersebut diduga dijadikan syarat bagi kelompok tani untuk memperoleh proyek dalam program P3A-TGAI.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi terkait suap dan gratifikasi.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, kelimanya langsung ditahan dan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo, guna menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga:  Jalan Rusak Tak Jauh dari Rujab Wakil Bupati Mamasa, Hati-hati Melintas!

Pihak Kejaksaan menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi program irigasi tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *