Berita  

Buntut Study Tiru, Geram Desak APH Periksa Dinas PMD Mamasa

Aktivis Mamasa, Taufik Rama Wijaya

Lintas-Enam.com, Mamasa – Buntut study tiru yang dilakukan Dinas PMD Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), jadi sorotan Gerakan Aktivis Mamasa (Geram).

Pasalnya, kegiatan study tiru yang dilakukan Dinas PMD Mamasa, memungut biaya sebesar Rp4.500.000 per peserta dari masing-masing desa.

Tak main-main, dana yang dikumpulkan Dinas PMD dari kegiatan itu dengan jumlah 161 peserta dari 96 desa, yakni sebesar kurang lebih Rp724.500.000.

Kegiatan itu dinilai oleh Gerakan Aktivis Mamasa sebagai upaya pungutan liar berkedok study tiru.

Hal itu disampaikan Taufik Rama Wijaya, yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mamasa, kepada Lintas-Enam.com, Sabtu (21/12/2024).

Rama mengatakan, kegiatan yang dilakukan Dinas PMD Mamasa, sarat pelanggaran undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Baca Juga:  Pengadilan Negeri Mamuju Lakukan PS Perkara Sengketa Lahan Sawit di Mamuju Tengah

Menurut Rama, setiap kegiatan bersifat pelatihan yang menggunakan APBDesa, harus dibahas dalam Musrenbang Desa, dan tertuang dalam APBDes.

Namun hal itu berbanding terbalik pada kegiatan yang dilakukan PMD Mamasa, dengan dalih Study Tiru bagi pengurus Bumdes yang menggunakan dana desa, karena tidak tercantum dalam APBDesa.

“Ini murni pungutan liar, untuk itu kami meminta aparat penegak hukum (APH), baik Polres maupun Kejaksaan Negeri Mamasa, segera memeriksa Kadis PMD,” pinta Rama.

Geram juga kata Rama, akan melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (23/12/2024) pekan depan.

Baca Juga:  Hadiri Peneguhan Pendeta GPIL Rante Bone, Stafsus Bupati Lutra Sampaikan Ini

Pada aksi unjuk rasa nantinya, Geram meminta agar Kepala Dinas PMD, Abdul Samad dicopot dari jabatannya, lantaran dianggap tak mampu menyelesaikan persoalan tengah dihadapi aparat dan kepala desa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *