Berita  

Buntubuda Wakili Mamasa jadi Desa Anti Korupsi

wakil Bupati Mamasa, H. Sudirman saat menyampaikan sambutan/Humas Kominfo Mamasa

Buntubuda Wakili Mamasa jadi Desa Anti Korupsi

Lintas-Enam.com, Mamasa – Tim Penilai Internal Provinsi Sulawesi Barat, menetapkan Desa Buntubuda sebagai desa percontohan anti korupsi.

Penganugerahan ini dilaksanakan di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Mamasa, Desa buntubuda, Kamis (16/10/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala PMD Provinsi Sulawesi Barat Yakub F. Solon, Wakil Bupati Mamasa H. Sudirman, jajaran Penilai dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat dan Kepala Desa Buntubuda Armas bersama jajarannya yang menjadi lokus desa yang akan dinilai.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat, Yakub Solon menyampaikan bahwa Desa Buntubuda merupakan desa yang komitmen dalam pembangunan dan komitmen untuk masuk sebagai desa percontohan desa anti korupsi.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Luwu Utara dan KKLR Satu Suara Dukung Pembentukan Provinsi Luwu Raya

Masyarakat Mamasa kata Yakub,  patut berbangga karena Buntubuda sudah pasti desa yang mewakili Kabupaten Mamasa, dan namanya sudah terpampang di pusat sebagai nominasi desa anti korupsi se-Indonesia.

Tentunya desa Buntubuda akan mendapatkan bantuan khusus dari pemerintah provinsi dalam mengelolah desanya sekaitan dengan penetapannya sebagai desa percontohan anti korupsi tahun 2025.

“Kita patut berbangga karena desa Buntubuda sudah terpilih mewakili kabupaten Mamasa dan kita berharap desa-desa lain termotivasi untuk terus berjuang dalam membenahi desanya, pengelolaan keuangannya, Sumber Daya Alamnya dan juga Sumber Daya Manusianya dalam membangun desanya,” katanya.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Mamasa, H. Sudirman mengatakan, penentuan Desa Buntubuda sebagai desa percontohan anti korupsi merupakan sebuah kehormatan bagi desa Buntubuda dan bagi Kabupaten Mamasa.

Penulis: Samuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *