Ia berharap sertifikat yang diterima warga dapat membuat status kepemilikan tanah masyarakat semakin aman dan terlindungi.
“Mudah-mudahan dengan adanya program PTSL ini, status kepemilikan hak tanah masyarakat lebih aman, kuat, dan terlindungi,” harap Haji Sulaiman.
Penyerahan sertifikat tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah Luwu Utara, Andi Elly Yanti, serta Camat Malangke, Andi Mansyur Panda. (*)






