Berita  

Beri Klarifikasi Usai Diduga Menghalangi Wartawan Meliput, KPU Luwu Utara Minta Maaf

Ketua KPU Luwu Utara Hayu Vandy

Lintas-Enam.com, Luwu Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, memberikan klarifikasi soal dugaan menghalangi awak media meliput pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara, pada Senin, (23/09/2024).

Ketua KPU Luwu Utara Hayu Vandy menjelaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghalangi wartawan saat meliput kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Luwu Utara.

“Jadi kemarin, kami memang sudah buat kesepakatan dengan sejumlah perwakilan organisasi media, untuk peliputan hari ini ada 3 orang perwakilan masing-masing organisasi media yang meliput, artinya ada 9 orang yang meliput,” Jelas Hayu Vandy ditemui awak media usai kegiatan.

Baca Juga:  AMANJI Resmi Nakhodai Luwu Utara Usai Dilantik di Istana Negara

Hayu mengungkapkan tujuan perwakilan media itu bermaksud agar menjaga ketertiban dan kelancaran acara kegiatan pengundian nomor urut mengingat keterbatasan tempat.

“Maksudnya menjaga ketertiban dan kelancaran acara, mungkin informasinya tidak sampai ke teman-teman media yang lain, tetapi kan pada akhirnya teman-teman media tetap juga masuk meliput,” Ucap Ketua KPU Luwu Utara

Sehubungan dengan insiden tersebut pihaknya memohon maaf kepada sejumlah media yang merasa dihalangi dan akan mengkoordinasikan ke depan agar insiden ini tidak akan terulang kembali.

“Kami akan jadikan ini sebagai masukan kedepannya, dan kami juga berharap kepada rekan-rekan media semoga kedepannya komunikasi kita terus berjalan baik dan lancar,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *