“Contohnya ini Siltap aparat desa, sebenarnya kita tidak mampu bayar. Tapi kalau tidak dibayar akan jadi masalah. Sehingga pembayarannya menggunakan dana itu,” ujar Hermin.
Penggunaan dana itu lanjut dia, tidak menjadi soal, dengan ketentuan dana itu akan diluruskan dalam alur kas.
“Nanti kalau masuk lagi DAU, kita akan luruskan dalam alur kas. Jadi kita akan kembalikan lagi nanti,” lanjutnya. (*)

