Berita  

Belum Ditetapkan dalam Perda Perubahan APBD, Tambahan DAU Mamasa sudah Terpakai Rp17 M

Gambar: Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Hermin Lullulangi.

“Contohnya ini Siltap aparat desa, sebenarnya kita tidak mampu bayar. Tapi kalau tidak dibayar akan jadi masalah. Sehingga pembayarannya menggunakan dana itu,” ujar Hermin.

Penggunaan dana itu lanjut dia, tidak menjadi soal, dengan ketentuan dana itu akan diluruskan dalam alur kas.

“Nanti kalau masuk lagi DAU, kita akan luruskan dalam alur kas. Jadi kita akan kembalikan lagi nanti,” lanjutnya. (*)

Baca Juga:  Pagu Dibagi di Rujab, DPRD Mamasa Kini Diuji: Berani Lawan atau Ikut Arus?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *