Aliansi Sabbang Raya Blokade Jalan Poros Nasional di Perbatasan Luwu Utara–Luwu
Lintas-Enam.com, Luwu Utara — Aksi unjuk rasa menuntut pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali berlangsung hari ini, Minggu (25/01/2026).
Kali ini, massa yang tergabung dalam Aliansi Sabbang Raya memblokade jalan poros nasional di perbatasan Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu, di Desa Mari-mari, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara.
Massa menebang pohon lindung di pinggir jalan, dan menutup total akses jalan poros nasional yang menghubungkan wilayah Luwu Utara dan Luwu.
Akibatnya, arus lalu lintas dari kedua arah lumpuh total.
Salah seorang orator, menegaskan bahwa blokade jalan ini merupakan aksi lanjutan dalam rangka menuntut percepatan pembentukan Provinsi Luwu Raya.
“Kami akan terus melakukan aksi sampai titik kemenangan, pemekaran Provinsi Luwu Raya,” ungkapnya di hadapan massa aksi.
Massa aksi hanya memberikan toleransi kepada empat jenis kendaraan untuk melintas, yakni ambulans, mobil Pertamina, mobil pengantar gas elpiji, dan mobil pemadam kebakaran (damkar).
Aksi blokade ini mulai dilakukan sejak pagi pukul 10.00 WITA.
Hingga berita ini ditayangkan, massa masih bertahan di lokasi dan tetap memblokade jalan poros nasional tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, per hari ini, Minggu (25/01/2026), sedikitnya terdapat lima titik aksi demonstrasi dan blokade jalan yang berlangsung di wilayah Luwu dan Luwu Utara.
Lima titik tersebut berada di wilayah Sampoddo, Kota Palopo, perbatasan Desa Marabuana–Bosso, perbatasan Kabupaten Luwu dan Kabupaten Luwu Utara.