Berita  

Ada Aroma Pungli di SPBU Bungadidi Luwu Utara, Pembuatan Barcode Diduga Dipungut Biaya

Foto: SPBU Bubgadadi, diduga lakukan pungutan pembuatan barcode BBM bersubsidi

Lintas-Enam.com, Luwu Utara – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bungadadi, Kecamatan Tanalili, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diduga lakukan pungutan liar (Pungli) terhadap aktifasi barcode.

SPBU dengan nomor kode kepemilikan 74.929.05, diduga mematok tarif Rp50 ribu untuk pembuatan barcode bahan bakar bersubsidi.

Tindakan pihak SPBU Bungadadi itu, pun dikeluhkan warga setempat. Satu di antaranya adalah Dedi.

Dedi mengungkapkan, pada Minggu, 29 September 2024 lalu, ia singgah di SPBU Bungadidi, hendak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.

Namun, pihak SPBU menolak melayani karena kendaraan roda empat miliknya tidak memiliki barcode.

Karena tidak memiliki barcode, pihak SPBU menyarankan membuat barcode.

Ironisnya, saat hendak membuat barcode, salah seorang pegawai SPBU Bungadidi meminta tarif sebesar 50 ribu rupiah.

Baca Juga:  Lilin dan Doa dari Jurnalis di Mamuju untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

“Hampir satu jam saya antri untuk mengisi BBM jenis pertalite, namun kendaraan kami tidak memiliki barcode sehingga pihak SPBU menyarankan pembuatan barcode,” terang Dedi, kepada wartawan, Rabu, (2/10/2024).

“Namun, saat hendak membuat barcode pihak SPBU meminta tarif sebesar 50 ribu rupiah, jika kami enggan membayar, mereka tidak mau membuatkan barcode tersebut,” ujar Dedi.

Sementara itu, salah seorang pegawai Pertamina yang ditugaskan di SPBU Bungadidi, Randy menuturkan bahwa pembuatan barcode tidak dikenakan biaya.

“Kami tidak pernah memasang tarif untuk pembuatan barcode,” katanya, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Randy juga mengaku baru mengetahui adanya dugaan pungutan tersebut.

Baca Juga:  Aktivis Mamasa Buka Posko Pengaduan, Desak PNM Pulihkan Nama Korban Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi

“Kalau benar ada, berarti kami baru tau karena kami sudah diberikan info sebelumnya bahwa untuk pelayanan pendaftaran barcode, itu tidak dimintai biaya,” tambahnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *