Berita  

Dianggap Meresahkan Warga, Seorang Kakek Diduga ODGJ di Mamasa Diamankan Polisi

Gambar: Satreskrim Polres Mamasa amankan terduga OGDJ

Lintas-Enam.com, Mamasa – Seorang kakek berusia 71 tahun bernama Sambo Linggi, diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) Kamis, (5/4/2024).

Warga Dusun Rante Kamiri, Desa Rante Tangnga, Kecamatan Tawalian itu diamankan petugas lantaran dianggap meresahkan warga.

Sambo Linggi terpaksa diamankan petugas lantaran diduga kuat mengalami gangguan jiwa atau orang dalam gangguan jiwa (OGDJ).

Sebelum akhirnya diamankan polisi, Sambo Linggi sempat mengancam akan membunuh anaknya menggunakan sebilah parang yakni inisial D berusia 13 tahun dan ibuunya yaitu istri Sambo Linggi bernama Miten .

Karena merasa kondisi suaminya kian parah, Miten dan anaknya berinisiatif meninggalkan rumah dan mengadu ke pihak Polres Mamasa, agar mengamankan pelaku.

Setelah menerima aduan, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Mamasa, langsung mendatani tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:  Polres Luwu Utara Limpahkan 1.207 Bungkus Rokok Ilegal Hasil Sitaan ke Bea Cukai

Namun, di TKP pihak Reskrim tidak menemukan keberadaan pelaku.

Pihak Satreskrim lalu mencari keberadaan pelaku dan akhirnya menemukannya di Buntukasisi, Desa Osango, Kecamatan Mamasa.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP. Eru Reski, setelah melalui pengamatan dan dipastikan bahwa pelaku tidak sedang membawa senjata tajam atau sejenisnya, personel mencoba berkomunikasi dengan yang bersangkutan.

“Pelaku seakan tidak merespon lalu memperlihatkan gelagat lain dan bergegas pergi dari tempat duduknya,” ungkap Kasat Reskrim, malam ini.

Personel lanjut Eru, respek dan segera mengikuti dari belakang, begitu mendapat ruang gerak kemudian dua anggota Resmob lalu memegang kedua tangannya.

“Mendapat perlakukan tersebut palaku memberontak, beruntung anggota sigap dan segera mengamankan pelaku di Polres Mamasa,” lanjut Eru.

Baca Juga:  Hak Tenaga Medis di Mamasa Belum Tuntas, Dokter Soroti Tunggakan Insentif dan BPJS Non-Kapitasi

Alhasil, sekira Pukul 20.30 Wita, Satreskrim mengamankan dan membawa pelaku ke Polres Mamasa, tak jauh dari tempat pelaku diamankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *