MAMASA, Lintas-Enam.com, – Beberapa hari lalu, Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, dikabarkan memanggil kepala organisasi perangkat daerah (OPD) secara bergantian yang dilakukan di Rumah Jabatannya.
Pemanggilan kepala OPD ini disorot karena dikaitkan persoalan kebijakan anggaran yang kemudian dilakukan di Rumah Jabatan, bukan kantor bupati.
Dalam tata kelola pemerintahan, pembahasan anggaran OPD seharusnya melalui forum resmi seperti rapat koordinasi di kantor bupati, TAPD, atau pembahasan bersama DPRD sesuai mekanisme yang diatur dalam Permendagri yang jadi alasan sorotan itu.
Selain itu, Rujab juga dianggap berfungsi sebagai tempat istirahat dan menerima tamu secara protokoler, bukan sebagai kantor untuk mengambil keputusan teknis pemerintahan.
Pemanggilan kepala OPD tak ditampik Bupati Mamasa. Kata dia, pemanggilan kepala OPD ke Rumah Jabatan (Rujab) adalah hal yang lumrah dan wajar bagi seorang kepala daerah.
Apalagi menurut Bupati, yang dibahas adalah hal yang menyagkut kepentingan masyarakat Kabupaten Mamasa.
“Saya kira tidak ada masalah. Dan itu hal yang wajar apalagi di luar dari jam kerja yang tidak mengganggu,” ujar Bupati Mamasa, di ujung telepon, Selasa (8/9/2026).
Bupati juga tak membantah bawa dirinya memanggil OPD untuk mensinkronkan antara rencana kerja dan anggaran (RKA) dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (PJMD).
“Jadi bukan dipanggil satu-satu tetapi per OPD. Itu untuk sinkronisasi antara RKA dan RPJMD, jadi hanya penajaman program masing-masing OPD,” ujarnya.
Bupati Mamasa memastikan bahwa pemanggilan kepala OPD bukan membahas soal anggaran. Tetapi pemanggilan terhadap OPD memastikan program di masing-masing OPD yang disaksikan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
“Kalau bahas anggaran, kan tempatya di DPRD, jadi ini bukan soal anggaran tetapi soal program,” pungkasnya. (*)






