MAMASA, Lints-Enam.com — Polsek Pana turun langsung mengawal proses peninjauan lokasi tanah yang menjadi objek sengketa di Dusun Salukona, Desa Salukona, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Jumat (4/9/2026).
Kehadiran Polsek Pana dipimpin Iptu Amsal Paman, untuk memastikan peninjauan oleh Pengadilan Negeri Polewali berjalan aman.
Selain itu, juga untuk mengantisipasi potensi gesekan antara pihak-pihak yang bersengketa.
Polisi memastikan, seluruh tahapan berlangsung tanpa intimidasi maupun tindakan yang dapat mengganggu proses hukum.
Iptu Amsal mengatakan, selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan keamanan maupun tindakan provokatif.
IPTU Amsal Pamean menegaskan, kepolisian tetap berada pada posisi netral.
Menurutnya, tugas polisi adalah memastikan proses hukum dapat berjalan tanpa gangguan keamanan.
“Kami mendampingi proses hukum, agar berjalan sesuai prosedur tanpa adanya intimidasi atau kerusuhan. Keamanan para petugas pengadilan dan warga adalah prioritas utama kami,” ujar Amsal.
Kapolsek Pana berharap, penyelesaian sengketa tanah tersebut tetap ditempuh melalui jalur hukum.
Dia juga mengimbau seluruh pihak menahan diri dan menghormati setiap tahapan proses hukum.
Dengan demikian, persoalan sengketa tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat. (*)

