Berita  

Wajah Baru Rujab Bupati Mamasa di Tengah Utang Pemda Menumpuk

Potret baru kondisi rumah jabatan bupati Mamasa pasca pembenahan

Wajah Baru Rujab Bupati Mamasa di Tengah Utang Pemda Menumpuk

Lintas-Enam.com, Mamasa – Usai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mamasa pada 20 Februari 2025 lalu, pemerintah daerah tancap gas membenahi rumah jabatan bupati.

Wajah baru rumah jabatan (Rujab) Bupati Mamasa yang terletak di jantuk kota itu, tampak menawan.

Yang paling mencolok adalah pembangunan ulang pintu gerbang rujab di sebelah barat.

Kolam ikan yang berada di belakang Rujab itu, juga sudah ditimbun.

Tempat parkir yang berada di samping gerbang sebelumnya, juga sudah dirobohkan.

Pembangunan beberapa bagian rumah jabatan itu, dari hasil penelusuran, diperoleh informasi bahwa dananya termuat dalam pagu APBD 2025.

Itu berarti, pembangunannya dikerjakan sebelum dianggarkan.

Hal tersebut diakui Kepala Badan (Kaban) Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Herry, Kurniawan.

Baca Juga:  Belum Ditetapkan dalam Perda Perubahan APBD, Tambahan DAU Mamasa sudah Terpakai Rp17 M

Kepada Lintas-Enam.com, Herry mengatakan bahwa anggaran pembangunan Rujab itu bersumber dari efisiensi anggaran.

Kata Herry, kegiatan pembenahan tersebut memang tidak tertuang dalam APBD pokok.

Namun, kegiatan itu disisipkan dalam pergeseran anggaran setelah pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran.

“Pembangunan Rujab, apakah Rujab bupati atau wakil bupati, itu dari hasil efisiensinya kami kemarin,” terangnya saat diminta konfirmasi pada Selasa, (3/6/2025).

“Untuk anggarannya ada yang melekat di Dinas PU dan ada juga di Bagian di Bagian Umum Sekretariat Daerah,” sambungnya

Sayangnya, oleh sebagian kalangan, pembangunan tersebut dinilai tak begitu urgen.

Apalagi di tengah banyaknya persoalan keuangan Kabupaten Mamasa terlebih di tengah defisit dan utang daerah hingga ratusan miliar rupiah.

Baca Juga:  Mengenang 4 Tahun Kasus Pasutri di Aralle, SMM Desak Polda Sulbar Ungkap Perkembangan Penyidikan

Misalnya pembayaran penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan aparatnya, tunggakan BPJS, gaji dan honor tenaga kesehata serta utang pihak ketiga atau rekanan.

Dari informasi yang diperoleh dari Kaban BPKD sebelumnya, hingga saat ini utan Pemda Mamasa mencapai kurang lebih Rp130 milliar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *