Berita  

Pemulihan Keuangan Daerah, Kejari Mamasa Serahkan Aset Kendaraan dan Sejumlah Uang

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menyerahkan kendaraan dinas dan sejumlah uang kepada Bupati Mamasa

Pemulihan Keuangan Daerah, Kejari Mamasa Serahkan Aset Kendaraan dan Sejumlah Uang

Lintas-Enam.com, Mamasa – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menyerahkan kendaraan dinas dan sejumlah uang kepada Bupati Mamasa.

Penyerahan itu sebagai upaya penanganan pemulihan keuangan daerah atas laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sulawesi Barat.

Setidaknya, 4 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat serta uang sebesar Rp424.628.891, hasil temuan BPK, yang diserahkan Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa.

Kendaraan dan sejumlah uang yang diserahkan itu, merupakan hasil penarikan Kejari Mamasa dari ASN lingkup pemerintah Kabupaten Mamasa yang sudah tidak aktif.

Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Musa, mengatakan, kegiatan pendampingan hukum ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Mamasa.

Baca Juga:  Reski L Bayan, Siswi SMPN 5 Kalukku Raih Juara 2 Karate Piala Panglima TNI 2026

Hal itu guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa.

“Bahwa Kejaksaan Negeri Mamasa bersama dengan Pemerintah Kabupaten Mamasa, telah berupaya dalam memulihkan asset berupa kendaraan roda dua dan empat serta uang sejumlah Rp.424.628.891,” ungkap Musa, Senin (21/5/2025).

Musa berharap, pihaknya terus bekerja dalam rangka pemulihan Keuangan Daerah dan Asset Daerah selanjutnya.

Merespon itu, Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menyampaikan ucapan terimakasih atas komitmen Kejaksaan Negeri Mamasa dalam membantu Pemulihan Keuangan Daerah dan Asset Daerah Kabupaten Mamasa.

Bupati Mamasa juga mengharapkan kelancaran dan keberhasilan dalam proses Pemulihan Keuangan Daerah dan Asset Daerah.

“Harapan kami, bahwa seluruh rakyat dan masyarakat Mamasa yang terkait dengan hasil temuan BPK, kami mohon itikad baiknya,” harap Welem.

Baca Juga:  Babak Baru Pemekaran DOB PUS, Komite Percepatan Serahkan Proposal ke DPRD Mamasa

Sebelumnya, pada tahun 2024 Kejaksaan Negeri Mamasa juga telah memulihkan aset
milik Pemerintah Kabupaten Mamasa berupa mobil 2 unit senilai Rp409.933.327.- dan uang sebesar Rp 130.814.671, dengan nilai total pemulihan sebesar Rp. 540.747.998.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *