Bahas DPTb, KPU Mamasa Gelar Rapat Koordinasi Beresama PPK dan Instansi Vertikal

- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamasa menggelar Rapat Koordinasi Pelayanan Pindah Memilih (DPTB) tingkat kabupaten, pada Pilkada tahun 2024

“Kondisi-kondisi ini yang bisa pindah memilih sampai H min 30 sampai batas 28 Oktober,” lanjutnya.

Nonce juga menuturkan, agar semua warga yang sudah lengkap identitasnya supaya memberikan hak suaranya pada tanggal 27 November mendatang, karena ini adalah momentum untuk menentukan pemimpin 5 tahun ke depan.

“Semua warga masyarakat bisa terdaftar dalam daftar pemilih baik itu di DPT, DPTB, maupun DPK nantinya sehingga masayarakat kita tidak ada yang Golput,” pungkasnya.

Sementara itu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Mamasa Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Silvester Wahat, menyampaikan keluhannya perihal kendala yang ia hadapi.

Dia mengatakan, kendala yang ditemukan di lapangan selama ini adalah warga yang pindah domisili kebanyakan hanya memiliki kartu keluarga (KK), namun tidak memiliki KTP elektronik.  

Di sisi lain, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, saat ini kehabisan blanko e-KTP.

Sementara dalam Sidalih, ada fitur khusus untuk pengauplotan KTP, sehingga sampai sekarang proses pemindahan belum bisa diproses.

Dengan begitu, kondisi ni juga menjadi kendala utama karena menghambat proses pemindahan pemilih.

Karenanya, pihak penyelenggara lanjut Silvester, pada dasarnya hanya bisa melayani orang yang memiliki dokumen kependudukan resmi.

Seperti yang dialami 2 warga Kecamatan Tanduk Kalua, yang hendak pindah memilih ke Kecamatan Mamasa.

permintaan pindah memilih dua warga itu belum terproses karena belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan tidak memiliki akun Identitas Kependudukan Digital (IKD), karena terkendala pada pembuatan email pribadi.

“Yang kami lakukan, berinisiatif untuk membantu yang bersangkutan koordinasi dengan dinas terkait sehingga proses pemindahan pemilih tidak ada kendala,” ungkapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *