Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru SMP Negeri 1 Mamasa Disorot, Diduga Kuat Pengaruh Ordal

Lintas-Enam.com, Mamasa – Sistem zonasi penerimaan siswa baru tahun 2024 di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), menjadi sorotan.

Pasalnya, penerimaan siswa baru sistem zonasi di sekolah itu diduga sarat pengaruh orang dalam (Ordal).

Hal itu dialami sekaligus dikeluhkan salah seorang wali calon siswa baru asal Desa Taupe, Kecamatan Mamasa, bernama Ridman.

Kepada Lintas-Enam.com, Ridman menceritakan, beberapa hari lalu ia mendaftarkan keponakannya di SMPN 1 Mamasa.

Rencananya, Ridman mendaftarkan keponakannya itu melalui jalur prestasi meskipun Desa Taupe dan SMPN 1 berjarak kurang lebih 4 Km.

Belakangan setelah pengumuman, keponakannya itu dinyatakan tidak diterima.

“Dia tidak diterima karena dianggap tidak masuk dalam zonasi yang ditentukan, padahal keponakan saya ini ranking 1 di sekolahnya,” ucap Ridman, via telepon Sabtu (29/6/2024).

Baca Juga:  Diajak Nobar Film Solata, PGRI Luwu Utara Apresiasi Bupati Andi Rahim: Momentum Perkuat Kolaborasi Pendidikan

Jika keponakannya itu tidak diterima karena alasan tempat tinggal yang dianggap jauh dari sekolah, maka berbeda dengan rekannya yang juga berasal dari Desa Taupe.

Kata Ridman, rekan ponakannya yang satu sekolah bahkan sekelas dengannya, meski tidak berprestasi dan tempat tinggalnya jauh dari SMP, namun tetap diterima.

“Kalau memang sistem zonasi, kenapa dia diterima sementara sama sekolah dengan keponakan saya. Bedanya, keponakan saya berprestasi sementara dia tidak ranking,” keluh Ridman.

“Saya bisa pastikan dia diterima karena ada orang dalam, ada keluarganya yang urus di sana. Ada juga omnya Polisi,” pungkasnya.

Penulis: Samuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *