Tata Kelola HPN Disorot, Dewan Pers Didesak Ambil Alih Penyelenggaraan

Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan, Abdul Manan (kiri) bersama Sekjen AJI Indonesia Bayu Wardhana (Foto: Editing AI/Lintas-Enam.com)

Persoalan yang perlu dijawab bukan hanya siapa yang berhak menyelenggarakan HPN, melainkan bagaimana peringatan itu dapat mewakili kepentingan seluruh komunitas pers sekaligus menjadi momentum memperjuangkan kebebasan pers, keselamatan, dan kesejahteraan jurnalis Indonesia. (*)

Baca Juga:  Sekjen SMSI Kritik Pemberhentian Firdaus: Desak Dewan Pers Benahi Tata Kelola HPN

Baca Juga:  Sekjen SMSI Kritik Pemberhentian Firdaus: Desak Dewan Pers Benahi Tata Kelola HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *